Rencana Pemerintah Legalkan Narkoba di Indonesia, Masyarakat Pro dan Kontra
Kabar pelegalan narkoba saat ini menjadi topik hangat untuk dibicarakan
oleh masyarakat. Semakin maraknya globalisasi di era
modern ini membuat pengedaran narkoba menjadi lebih mudah memasuki Indonesia. Mendengar
kata narkoba, mayoritas masyarakat langsung secara spontan akan berpikir ke
arah negatif. Namun, mengapa pemerintah akan melegalkan narkoba? Mengetahui adanya
berita seperti itu, membuat sebagian orang berpikir bahwa pemerintah mungkin
sudah gila. Narkoba dengan segala dampak negatifnya, bagaimana bisa akan
dilegalkan di Indonesia? Beberapa orang mungkin akan berpikir seperti itu. Namun
nyatanya, narkoba tidak senegatif yang dipikirkan. Narkoba, jika digunakan
dengan benar dan sesuai dosis, tidak akan menimbulkan dampak negatif. Malah
sebaliknya, narkoba ini mungkin dapat menjadi salah satu solusi untuk
menyembuhkan beberapa masalah kesehatan. Pemerintah yang mengetahui adanya hal
positif dari narkoba kemudian mengeluarkan wacana akan melegalkan narkoba. Dalam
pembahasan kali ini, pelegalan narkoba akan terfokuskan untuk jenis-jenis
narkoba tertentu dan hanya akan dilegalkan dalam bidang medis. Namun, meski
begitu, masyarakat akan tetap memiliki pendapat yang berbeda-beda. Sebagian masyarakat
setuju dengan wacana yang dikeluarkan pemerintah, sedangkan sebagian yang
lainnya menolak wacana tersebut.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan yang berbahaya.
Dalam KBBI narkotika adalah obat-obatan yang membuat rasa tenang juga rasa
ketergantungan dan rasa kecanduan. Seperti pernyataan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia bahwa
narkoba dibagi menjadi tiga, yaitu narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Zat adiktif ini adalah zat yang
menimbulkan ketergantungan.
Mengetahui
pengertian tersebut, narkoba
tidak selalu berdampak buruk. Tidak bisa dimungkiri, bahwa selama ini kita hidup
dengan menggunakan narkoba. Contohnya, kokain. Kokain ini adalah salah satu
obat bius. Dalam dunia medis, kokain digunakan untuk membius seseorang sebelum
operasi. Begitupula dengan kodein. Kodein ini adalah salah satu jenis
narkoba yang menyebabkan kecanduan. Tetapi, kodein ini adalah obat batuk untuk batuk yang sudah tidak bisa disembuhkan dengan obat batuk yang pada umumnya digunakan.
Narkoba, jika
digunakan dan didosiskan langsung oleh tim medis, maka akan menimbulkan dampak
positif. Bahkan, dapat menjadi obat termujarab untuk menyembuhkan beberapa
penyakit. Seperti contoh, penderita penyakit AIDS. Untuk penyakit AIDS,
hingga saat ini belum ditemukan obatnya. Namun, obat-obatan untuk mengurangi
rasa sakit dari penyakit tersebut memang sudah ada. Narkoba merupakan salah satu
obat untuk mengurangi rasa sakit tersebut. Dari fakta inilah, pemerintah
kemudian mempertimbangkan pelegalan narkoba.
Hal itu
kemudian diperkuat pada tahun 2015, Menteri Kesehatan melalui ketua balikbangkes menyatakan menyetujui
penggunaan narkoba dengan syarat dengan persetujuan pemerintah. Jadi, narkoba
hanya boleh dipegang oleh pemerintah. Tidak boleh disebarluaskan secara bebas
dan harus memilki izin ataupun bukti dalam menggunakan narkoba. Berdasarkan
peraturan Menteri Kesehatan Nomor 132/2012, izin untuk memperoleh, menanam, menyimpan, dan menggunakan tanaman ganja hanya di Balai Besar Penelitian
dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Kemenkes di Tawangmangu,
Solo.
Selain itu,
dalam pelegalannya Indonesia bisa saja mencontoh negara maju seperti Negara
Belanda. Negara Belanda
adalah negara yang tingkat kriminalitasnya saat ini cukup rendah. Dua puluh tiga penjara ditutup karena kekurangan tahanan. Negara
Belanda melegalkan narkoba dan juga narkotika. Akan tetapi, mereka membuat
suatu tempat yang bernama Red Zone. Red Zone ini adalah tempat di mana mereka
bebas melakukan porstitusi, bebas minum-minuman keras, bebas menggunakan
narkotika, tetapi hanya dilingkungan itu saja. Selain itu, untuk masuk ke tempat itu, orang-orang harus mendapat izin dari pemerintah dan mendapat pengawasan ketat di sekitar Red
Zone tersebut. Jadi, di area tersebut para polisi berjaga agar tidak terjadi suatu masalah seperti
perkelahian.
Bisa
kita lihat, dari pelegalan narkoba, tingkat kriminalitas suatu negara bisa
menjadi rendah. Jadi, kita tidak bisa selalu berpikir bahwa narkoba adalah penyebab
jatuhnya moralitas bangsa dan penyebab tingginya angka kejahatan di Indonesia.
Bisa saja, dengan melegalkan narkoba di Indonesia, dapat
menurunkan angka kriminalitas di Indonesia.
Berbicara mengenai
pelegalan narkoba di Indonesia dengan penerapan sistem Red Zone yang diterapkan oleh Belanda, beberapa orang tidak setuju.
Jika dengan adanya Red Zone, Belanda
dapat mengurangi angka kriminalitas, Negara Indonesia belum tentu akan
mengalami hal yang sama dengan Belanda. Andaikan saja, di Indonesia telah
menerapkan sistem Red Zone layaknya
Belanda. Tidak menutup kemungkinan, aparat keamanan yang menjaga wilayah Red Zone di Indonesia ini ikut-ikutan
menggunakan narkoba. Dengan kemungkinan terburuk tersebut, penerapan sistem Red Zone tidak selalu dapat mengurangi
angka kriminalitas. Ironis, memang. Aparat pemberantas kriminalitas saja
berkemungkinan dapat terhasut untuk melakukan kriminalitas dengan adanya penerapan
Red Zone.
Narkoba,
dalam konteks medis memang sangatlah berguna. Namun, inilah yang seharusnya
lebih diperhatikan. Apakah semua badan yang termasuk ke
dalam bagian medis dapat menggunakan narkoba secara bebas dan semena-mena? Hal tersebut yang seharusnya lebih diperjelas oleh pemerintah. Apakah dengan menjadi
salah satu badan yang bergerak dalam bidang medis lantas mendapatkan izin bebas
menggunakan narkoba? Tentu saja, tidak bisa seperti itu.
Rumah sakit yang diizinkan
menggunakan narkoba juga tidak boleh sembarang rumah sakit. Petugas dalam rumah
sakit juga tidak boleh sembarang petugas yang dizinkan untuk menggunakan
narkoba dalam hal penyembuhan pasien. Semua peraturannya haruslah jelas. Jika
peraturan tidak jelas, maka wacana pelegalan narkoba dalam bidang medis ini
bisa saja disalahgunakan bagi pihak rumah sakit yang tidak bertanggung jawab.
Adanya wacana pelegalan narkoba
memang menimbulkan banyak sekali pro dan kontra dalam masyarakat. Namun, pelegalan
narkoba ini bukan menjadi hal yang tidak mungkin untuk dilakukan di Indonesia. Pemerintah
tidak asal mengeluarkan wacana. Pemerintah pasti memiliki pertimbangan tertentu sebelum mengeluarkan wacana tersebut. Nyatanya, narkoba memang
dibutuhkan oleh beberapa masyarakat. Hal itu tidak bisa dibantah. Namun, sejauh
ini narkoba memang banyak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak
bertanggung jawab. Dampak negatifnya juga banyak sekali, baik itu dalam bidang
medis maupun sosial. Itulah alasan beberapa orang merasa bahwa pelegalan
narkoba di Indonesia tabu untuk diterapkan. Akan tetapi, yang dapat dilakukan masyarakat
sekarang hanyalah percaya kepada langkah dan penanganan yang akan dilakukan oleh pemerintah. Bagaimanapun keputusan pemerintah nanti, masyarakat harus menerimanya karena pemerintah, dalam mengambil sebuah langkah, pastilah sebelumnya telah melakukan banyak pertimbangan-pertimbangan yang dilihat dari berbagai sudut pandang.
Kelompok 11 (X Mipa 4)
1. Ananda Nur Maharinda
2. Hani Fadilah Humaira
3. Syifa Fauziah
Komentar
Posting Komentar