Pemerintah Anggarkan APBN untuk Pendidikan Sains dan Teknologi, Efektifkah?
Semua manusia membutuhkan pendidikan yang layak. Tak dapat
dimungkiri, rakyat Indonesia pun berhak atas hal tersebut. Fokus pendidikan
yang dimaksud disini ialah pendidikan dalam bidang sains dan teknologi. Dengan meningkatakan
pengetahuan pada pendidikan sains dan teknologi kita dapat membantu Indonesia
dalam mewujudkan cita-citanya menjadi negara maju. Negara maju salah satunya dapat
diukur dari seberapa besar kualitas teknologi yang dimiliki negara tersebut. Indonesia
dapat mewujudkan cita-citanya dengan mempelajari konsep sains melalui percobaan
sederhana, sehingga mampu menciptakan penemuan sains dan teknologi yang dapat meningkatkan
taraf kehidupan masyarakat bahkan dapat membuat Indonesia menjadi negara maju
mengikuti Singapura dan Malaysia. Fakta tersebut
yang membuat pemerintah Negara Indonesia sangat peduli dengan pendidikan. Hal tersebut
dibuktikan dengan adanya anggaran APBN yang diberikan pemerintah dalam bidang
pendidikan. Beberapa orang setuju dengan langkah yang diambil pemerintah.
Namun, beberapa orang lainnya merasa bahwa langkah pemerintah kali ini kurang
tepat.
APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) adalah rencana tahunan
keuangan negara yang di setujui oleh DPR yang merupakan wakil rakyat,
pengertian ini berdasarkan Undang-Undang No.17 tahun 2003. Sedangkan,
pendidikan sains dan kemajuan teknologi yang dimaksudkan disini merupakan ilmu
yang didapat dari sebuah penelitian oleh seseorang peneliti yang disiplin dan
rajin, sehingga hasil tersebut dapat dijadikan sebuah ilmu pengetahuan
tambahan.
APBN yang dimaksud tidak hanya digunakan di perkotaan saja namun
juga pada daerah pedesaan yang pendidikan sains dan teknologinya masih rendah
dan belum berkembang. Diharapkan dengan menyebarnya penggunaan APBN hingga ke
pelosok agar dapat terjadi keseimbangan pendidikan sains dan teknologi antara
wilayah perkotaan dengan pedesaan. Contohnya saja, di zaman modern negara maju
berkembang pesat, hal itu dikarenakan pendidikan sains dan teknologinya sangat
tinggi dan dapat mengolah APBN dengan baik untuk keperluan pendidikan sains dan
teknologi.
Dengan dana APBN itu pula, pemerintah dapat menggunakannya untuk
membeli buku-buku yang ada di luar negeri dan menerjemahkannya ke dalam Bahasa
Indonesia. Dengan dilakukannya hal tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia
dapat mempelajari dan memahami segala ilmu dari luar negeri yang teorinya sudah
dibuktikan melalui percobaan-percobaan yang dilakukan disana dengan kemajuan
teknologi yang mereka punya. Pemerintah juga dapat mengaplikasikan hal tersebut
ke dalam teknologi yang mudah dibawa kemana-mana dan dapat dibuka di mana saja,
contohnya dengan adanya smartphone. Dana
APBN ini juga dapat digunakan pemerintah untuk membiayai siswa-siswa
berprestasi yang diharapkan dapat memajukan kesejahteraan negeri ini.
Anggaran APBN ini juga diperkuat dengan adanya UUD 1945 Pasal 31
ayat 4 yang menyatakan bahwa Negara memprioritaskan anggaran pendidikan
sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara
serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional. Mengikuti amanat dari pemimpin Indonesia sebelumnya,
langkah pemerintah untuk terus menjalankan amanat tersebut hingga saat ini
sudah benar.
Namun, amanat dua puluh persen dari APBN dalam bidang pendidikan
ini, apakah sudah efektif dijalankan? Nyatanya, beberapa orang berkata tidak. Pernyataan
ini diperkuat dengan keadaan sekolah-sekolah yang berdiri di daerah pelosok
negeri. Papua, contohnya. Keadaan sekolah di Papua dapat dikatakan cukup
memprihatinkan. Tidak hanya keadaan sekolah, siswa-siswi yang menempuh
pendidikan di sana juga cukup memprihatinkan. Disebabkan oleh keadaan mereka
yang tinggal di provinsi yang cukup terbelakang membuat mereka bahkan tidak
mengerti yang dimaksud dengan internet. Keadaan para tenaga pendidik di sana
juga banyak yang belum berkompeten. Dari segi sarana dan prasarana juga kurang
memadai. Fakta inilah yang membuat beberapa orang mengatakan bahwa dana dua puluh
persen dari APBN ini tidak merata sehingga kurang efektif.
Beberapa orang berargumen, lebih baik dana APBN ini digunakan untuk
kesejahteraan masyarakat. Membuka lapangan kerja baru, sehingga dana APBN ini
tidak terbuang untuk hal yang kurang efektif.
Dengan melihat fakta tersebut, dua puluh persen APBN ini bahkan
tidak bisa membuat masyarakat merasakan perilaku yang sama yang diberikan oleh
pemerintah. Pemerintah cenderung lebih memperhatikan murid-murid yang mengerti
tentang pendidikan dan teknologi. Lalu, bagaimana nasib murid-murid yang masih
belum paham tentang hal tersebut?
Kesalahan tidak berasal dari amanat UUD 1945, namun berasal dari
langkah pemerintah untuk merealisasikan amanat tersebut. Dua puluh persen APBN
merupakan angka yang cukup besar. Dengan angka tersebut, seharusnya Indonesia
mampu memberikan pendidikan yang baik dan merata kepada para penerus bangsa.
Kelompok 11 (X Mipa 4)
- Ananda Nur Maharinda
- Hani Fadilah Humaira
- Syifa Fauziah
Komentar
Posting Komentar